Menteri Agama RI Antara Kontroversi dan Prestasi
Tidak ada yang menyangka bahwa sosok Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan dari organisasi kemasyarakatan Islam, melainkan militer. Pilihan Jokowi itu merubah pakem selama ini bahwa jatah Menag untuk Nahdlatul Ulama (NU).
Pada Rabu (23/10/2019) Presiden Jokowi mengumumkan pilihan Menag ternyata jatuh pada sosok Fachrul Razi, seorang purnawirawan TNI. Diketahui, Fachrul Razi adalah Ketua Tim Bravo 5, salah satu ormas yang dibentuk oleh Luhut anjaitan.
Keputusan Jokowi memilih Menag dari kalangan militer, bukan agamawan, mengundang kontroversi di tengah publik. Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas pernah mengatakan saat itu banyak kiai yang protes kepadanya karena pemilihan Fachrul Razi sebagai Menag RI.
“Saya dan pengurus lainnya banyak mendapat pertanyaan terkait Menteri Agama. Selain pertanyaan, banyak kiai dari berbagai daerah yang menyatakan kekecewaannya dengan nada protes,” kata Robikin yang dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (23/10/2019).
Sementara itu Presiden Jokowi mengungkapkan alasan dipilihnya Fachrul Razi sebagai Menag RI. Dikutip dari suara.com (24/10/2020), Jokowi memilih Fachrul Razi karena dipandang mampu mengatasi permasalahan radikalisme dan intoleransi teratasi secara konkret. Selain itu, Jokowi jugan menginginkan adanya perbaikan kualitas pelayanan haji di Kemenag.
Presiden Jokowi menganggap Fachrul Razi mempunyai pengalaman di lapangan yang cukup panjang berbicara toleransi dan perdamaian.
Terkait dengan background militer Fachrul Razi, Jokowi menyampaikan bahwa sebelum ini posisi Menag RI pernah diduduki oleh kalangan militer atau TNI. “Terkait menteri agama, sejarah juga telah ada menteri agama dari TNI,” ujar Jokowi.
Fachrul Razi bukanlah orang yang berangkat dari pondok pesantren. Namun wilayah tempat ia tinggal, yaitu Aceh, membentuk pribadinya sebagai sosok yang disiplin dalam menjalankan ajaran Islam.
“Presiden Jokowi menganggap Fachrul Razi mempunyai pengalaman di lapangan yang cukup panjang berbicara toleransi dan perdamaian”.
“Saya dibesarkan dalam sebuah wilayah yang memang Islamnya sangat ketat sehingga dididik orang tua dengan cara yang sangat ketat juga. Dan kemudian setelah masuk ke Akademi Militer saya tergabung dalam istilahnya itu adalah kelompok taruna yang tugas membina taruna-taruna Islam lainnya agar menjadi lebih baik,” kata Fachrul Razi yang dikutip dari detik.com (23/10/2019).
Di akademi militer, memang Fachrul Razi tergabung dalam kelompok yang membina taruna Islam. Ia mengaku sering mengajarkan sejumlah ilmu agama Islam kepada tentara lainya. Salah satunya dengan mengajarkan membaca Al Quran.
BIKIN GADUH
Perbincangan mengenai Menag RI berlanjut hingga pasca pelantikan kabinet. Hal itu seiring dengan kegaduhan atau pernyataan Kontroversial oleh Menag RI Fachrul Razi.
Kegaduhan pertama yang ia munculkan adalah terkait larangan menggunakan cadar dan celana
cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan.
Dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019),
Fachrul Razi mengatakan alasan melarang penggunaan cadar adalah demi alasan keamanan. Hal itu berkaca pada kasus penusukan Wiranto.
“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul Razi.
LARANGAN PENGGUNAAN CADAR
Pernyataan Fachrul Razi itu mendapat kritikan dari banyak pihak. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (07/11/2019), Fachrul Razi bahkan diminta untuk belajar agama lagi.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher. “Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama, Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, buka faith, faith itu iman, jangan diganggu,” jelasnya.
Kontroversi lain yang dibuat oleh Menag Fachrul Razi adalah menempatkan seorang pejabat beragama Islam, yakni Nur Kholis Setiawan sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik.
Nur Kholis Setiawan sendiri saat itu menjabat sebagai Sekjen Kemenag.
BIMAS KATOLIK
Kebijakan ini menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi sudah sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas hanya boleh diisi pejabat yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.
Nur Kholis mengatakan kewenangan Nur Kholis pun juga terbatas. Ia hanya memiliki fungsi administratif dan tidak dapat mengambil kebijakan strategis.
Tidak lama berselang, posisi Nur Kholis sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik diganti oleh Aloma Sarumaha, Rabu (12/02/2020).
Kontroversi lain yang dibuat oleh Fachrul Razi adalah penyikapan soal tindakan intoleransi, seperti kasus di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Saat itu terjadi penolakan renovasi Gereja Katolik Santo Joseph oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Fachrul Razi mengatakan penolakan tersebut hanya soal salah paham. Hal itu berawal dari laporan Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch yang diutus langsung ke lapangan.
Menurut Ubaidillah, penolakan tersebut terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Katolik Santo Joseph.
Pernyataan ini berbeda dengan sikap Presiden Jokowi yang menyatakan kasus ini sebagai kasus intoleransi.
Bahkan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jendral Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud MD menindak tegas penolakan tersebut.
“Ya ini masalah intoleransi, saya kira udah berkali-kali saya sampaikan konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing,” kata Jokowi yang dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (19/02/2020).
RADIKALISME
Yang terbaru adalah pernyataannya dalam sebuah webinar tentang Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara pada Rabu (02/09/2020) yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB.
Pada kesempatan itu, Fachrul Razi menyampaikan strategi paham radikal masuk di lingkungan ASN dan masyarakat melalui seorang anak good looking atau berparas menarik.
Fachrul Razi menyebutkan seorang yang good looking itu memiliki pemahaman agama yang bagus, menguasai bahasa Arab, dan hafiz.
Seorang yang good looking ini jika sudah mendapat simpati masyarakat, akan menyebarluaskan paham radikalnya.
Pernyataan Fachrul Razi ini ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Cnnindonesia.com pada Rabu (09/09/2020) melaporkan Menag Fachrul Razi dihujani kritik oleh Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menilai pernyataan Fachrul Razi tersebut seolah-olah menggambarkan orang-orang yang memiliki pemahaman agama Islam yang bagus dan penghafal Al Quran sebagai kelompok radikal.
Sementara anggota Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong bahkan meminta Fachrul berhenti mengeluarkan pernyataan terkait radikalisme yang berpotensi memunculkan kontroversi kembali di tengah-tengah masyarakat.
LAYAK DIGANTI
Pada 17 Februari 2020, Tirto.id sudah mewacanakan penggantian Menag Fachrul Razi melalui artikel “Dari ISIS sampai Plt Katolik Beragama Islam, Menag Layak Diganti?”.
Dalam laporan 100 hari kinerja Menag, tirto.id menyampaikan hasil rilis Indo Barometer yang menyebutkan bahwa Menag tidak termasuk dalam 10 menteri terbaik kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin dalam survei yang dirilis pada 16 Februari 2020.
Tirto.id juga menyampaikan hasil Indonesia Political Opinion (IPO) yang menyebutkan Menag Fachrul Razi sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Ini berdasarkan survei yang digelar terhadap 1.600 responden pada 10 sampai 31 Januari 2020. Bahkan 32 persen responden menginginkan Menag Fachrul Razi diganti.
Sementara itu dalam rilis survei setahun pemerintahan Voxpopuli Research Center menempatkan Fachrul Razi dalam sembilan menteri dengan kinerja terburuk, yaitu dengan penilaian di bawah satu persen. Dalam survei tersebut, Fachrul Razi hanya mendapat nilai 0,8 persen.
Survei Voxpopuli Research Center tersebut dilakukan pada 11-20 September 2020, melalui telepon kepada 1.200 responden yang diambil secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.**
Komentar