Ferdinand: Pelabuhan Benoa Bisa Jadi Homeport Kapal Pesiar Dunia
Pembangunan Pelabuhan Benoa Bali diprediksi akan meningkatkan pariwisata di Pulau Dewata Bali. Pelabuhan yang ditergetkan selesai pada 2023 ini nantinya dikhususkan sebagai tempat bersandar kapal pesiar.
Ketua DPW CIMA (Consortium Indonesian manning Agencies) wilayah Bali Daniel Ferdinand mengatakan bahwa pelabuhan Benoa bisa menjadi pelabuhan berkelas dunia, menjadi homeport bagi kapal pesiar dan mampu bersaing dengan pelabuhan dunia lainnya.
Namun, untuk mencapai itu menurut Daniel, sapaan akrabnya, Bali harus menyiapkan banyak hal agar sukses menjadi pelabuhan kapal pesiar dunia.
Ferdinand mengurai berbagai hal penting yang harus disiapkan Bali dalam rangka persiapan pelabuhan berkelas dunia.
Pengalamannya selama ini, menurut Ferdinand, banyak wisatawan, khususnya yang menggunakan kapal pesiar, mengeluhkan pelayanan yang kurang professional, baik oleh petugas pariwisata maupun pelaku usaha pariwisata.
Profesionalitas
Karenanya Ferdinand menekankan bahwa kuncinya adalah SDM yang profesional.
“Yang pertama adalah sumber daya manusia yang professional,” kata Ferdinand dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Klik Magazine pada Jumat (08/01/2020).
Untuk meningkatkan profesionalitas pelayanan, Ferdinand mengharapkan ada pelatihan perhotelan bagi pekerja pariwisata.
“Hal itu bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi,” lanjut Ferdinand.
Selain itu, Ferdinand juga mengungkap keluhan wisatawan terkait transportasi.
Dengan pelayanan yang profesional dan keamanan yang maksimal bagi wisatawan, khususnya tamu kapal pesiar, Bali akan mampu bersaing dengan pelabuhan dunia lainnya.
Daniel Ferdinand : Ketua DPW CIMA Bali
Ia mengatakan banyak keluhan di bidang transportasi terutama bagi tamu yang secara pribadi ingin berwisata tanpa ikut dalam paket wisata.
Karenanya poin kedua menurut Ferdinand adalah soal standarisasi tarif dan biaya transportasi.
Standardisasi tarif transportasi sebaiknya ditampilkan di pintu keluar Pelabuhan Benoa, sehingga para tamu akan merasa nyaman saat mengunjungi tempat wisata yang ingin dikunjungi secara pribadi, tanpa harus khawatir kekurangan uang sambil menikmati keindahan alam Pulau Bali.
“Yang ketiga yaitu menyebarluaskan peraturan pemerintah daerah tentang perilaku wisatawan,” lanjut Ferdinand.
Dikatakan Ferdinand, setiap negara dan setiap pemerintah daerah memiliki peraturan berbeda untuk wisatawan dengan berbagai cara seperti, kebijakan mengemudi, konsumsi minuman beralkohol, tata krama berpakaian, dan kebijakan lain untuk wisatawan.
Selanjutnya yang keempat adalah Implementasi Kebijakan CHSE (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan). Kelima yaitu penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di semua tingkatan.
Hal keenam yang perlu dipersiapkan adalah penerbitan nomor telepon darurat pada saat terjadi keadaan darurat yang dialami wisatawan.
Kemudian yang terakhir, lanjut Ferdinand, yaitu implementasi kebijakan ISPS (International Ship and Port Facility Security), yang merupakan amandemen Safety of Life at Sea (SOLAS) Convention (1974/1988) tentang keamanan maritim termasuk pengaturan keamanan minimum untuk kapal, pelabuhan dan instansi pemerintah .
“Dengan memberikan pelayanan yang profesional dan keamanan yang maksimal bagi wisatawan, khususnya tamu kapal pesiar, Bali akan mampu bersaing dengan pelabuhan dunia lainnya yang menjadi homeport bagi kapal pesiar,” pungkas Ferdinand. (*) Muhtar Nasir
Klik Magazine Versi PDF
Komentar