Indonesia Menuju Post-Demokrasi

Oleh Prof. Firman Noor (Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI)

Era reformasi melahirkan fenomena menarik dalam kancah politik nasional, muncul partai-partai yang tidak berbasis masa atau ikatan ideologis. Muncul partai-partai yang mengandalakn finansial dan figur pendiri partai bukan dilandasi atas kolektif kelompok masayarkat dengan ideologi tertetntu.

Fenomena tersebut sebenarnya juga terjadi di banyak negara. Adalah partai Forza Italia (Majulah Italia) menjadi salah satu contohnya. Didirikan oleh Silvio Berlusconi, konglomerat yang menguasai beberapa industri penting di Italia, terutama media massa.

Forza Italia bukanlah partai yang dibangun oleh politisi atau aktifis politik, melainkan oleh jaringan usaha raksasa Berlusconi, bersama para analis politik profesional dan sebagian karyawan perusahaannya yang mendedikasikan diri untuk berperan sebagai aktifis politik.

Melalui bantuan jaringan media, terutama Finivest, Forza Italia mampu membangun citra positif dan berhasil memenangkan pemilu setahun setelah didirikan.

Dalam perkembangannya, ketergantungan Forza Italia pada Berlusconi sangat besar hingga cenderung menjadi sebuah institusi pribadi yang mendedikasikan diri untuknya. Atas kondisi ini, partai ini kerap disebut sebagai “personality party”.

Tumbuhnya Parpol yang berkarakter tidak berbasis masa atau ikatan ideologi masyarakat tertentu tersebut disebut oleh seorang ilmuan politik Colin Crouch dengan istilah partai berkarakter post-demokrasi.

Post-demokrasi bukanlah sebuah situasi kembali ke masa pre-demokrasi, yang ditandai misalnya dengan bercokolnya kembali figur pemimpin tunggal atau sistem politik otoriter. Namun, Post-demokrasi justru hadir ketika lembaga-lembaga berikut mekanisme demokrasi sudah berjalan.

Istilah post-demokrasi pertamakali diperkenalkan oleh seorang ilmuan politik dari Universitas Warwick bernama Colin Crouch. Colin Crouch mempopulerkan istilah tersebut pada tahun 2000 melalui bukunya yang berjudul Coping with Post-Democracy.

Menurut Crouch, dewasa ini telah terjadi pergeseran demokrasi, yang sebelumnya mengandalkan peran aktif masyarakat situasinya berubah dimana muncul kelompok baru yang mengambil alih peran masyarakat. Yang orientasinya mengarah pada upaya menopang kekuasaan yang lebih eksklusif, utamanya dalam hal menjalankan kebijakan pemerintah. Kelompok elit yang menyadari melalui penguasaan politik dapat memuluskan kepentingannya dan mengamankan kekuasaan ekonominya.

Berakhirnya Demokrasi

Seiring dengan fenomena munculnya parpol berkarakter post-demokrasi tersebut memunculkan pergeseran aktor politik. Bersamaan dengan itu, terjadi skeptisisme masyarakat terhadap Parpol, semakin melebarnya jarak antara parpol dengan masyarakat. Parpol menjadi sangat tergantung pada individu kelompok tertentu karena untuk memenuhi kebutuhan pendanaan.

Praktik Ptronase, kebijakan yang menguntungkan kepada kelompok elit tertetntu atau pengusaha menjadi tak terelakkan. Pengusaha tidak lagi menjadi donatur, melainkan membangun imperium politik dengan kontrol penuh atas dirinya. Seorang individu dapat mengontrol kebijakan partai politik dan mempengaruhi kebijakan oemerintah.

Situasi yang demikian menurut Crouch menandakan berakhirnya demokrasi, dan pembuka jalan bagi post-demokrasi. Penentuan agenda pemerintah atau kekuasaan ditentukan secara eksklusif, ditentukan oleh elit segilintir orang.

Lalu bagaimana karakter Parpol post-demkrasi? Menurut Crouch ada beberapa karakter (1) dapat mencukupi sendiri dalam memproduksi elit, elit memungkinkan dari kalangan luar asalkan bisa memberikan kontrbusi nyata untuk parpol, firma politik. (2) Berjarak dengan masa, lebih mengandalkan jaringan korporasi elit dari pada akar rumput. (3). Memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap korporate atau pengusaha saat proses Pemilu usai.

Karenanya karakter Parpol post-demokrasi dapat ditafsirkan (1) firma politik, karena eksklusif. (2) Mampu mencukupi kebutuhan finansialnya secara mandiri, (3). Pragmatis personal, (4) Cenderung bersifat top-down dalam menyusun agenda partai, (5). Memiliki problem menjaga loyalitas dan partisipasi yang murni.

Post-Demokrasi di Indonesia

Di Indonesia sejak pasca Pemilu 1999 masyarakat mulai menjaga jarak dengan Parpol. Partisipasi publik terus menurun. Saat bersamaan muncul Parpol Parpol di Indoensia berkakarkter post-demokrasi.

Dampaknya, Parpol di Indoensia berkakarakter post-demokrasi menghadapi problem krusial diantaranya problem pelembagaan partai karena tingginya ketergantungan pada satu sosok tertentu dan kecenderungan praktik oligarki di tubuh Parpol.

Ketergantungan Parpol pada segelintir orang atau bahkan satu orang saja menyebabkan Parpol menjadi partai oligarkis. Kondisi yang demikian oleh Robert Michels disebut dengan sebuah ‘Hukum Besi Oligarki’ yang selalu ada dalam kehidupan partai.

Pembiaran sistem oligarkis tentu saja akan merugikan kehidupan demokrasi baik di internal partai maupun eksternal partai.

Indonesia menuju post-demokrasi nampaknya tidak terelakkan jika melihat makin suburnya partai politik melakukan pembiaran terhadap oligarki. Para Indonesianis bahkan menyimpulkan bahwa kondisi politik nasional di Indonesia menunjukkan bahwa oligarki dengan berbagai variannya hadir, bahkan menguat, bahkan marak politik yang disebut oleh Katz dan Mair sebagai ‘Politik Kartel’ yang melibtakan hampir semua partai di Indonesia. Menjamurnya kasus-kasus korupsi oleh elit pemerintah dan elit Parpol menjadi contoh nyata Politik Kartel di Indoensia.

Oligarki sangat tidak ramah terhadap pengembangan demokrasi, akan semakin menjauhkan partai dengan massa. Publik menjadi semakin banyak menaruh curiga terhadap Parpol. Padahal Parpol adalah salah satu unsur terpenting dalam demokrasi, Max weber menyebut partai adalah bagian dari anak-anak demokrasi. Sehingga sulit akan hidup demokrasi jika tanpa partai.[YM]

Klik Magazine Versi PDF

Komentar

About Author /

Start typing and press Enter to search